Koramil 06/KD Bersama Tiga Pilar Melaksanakan Kegiatan Pemantauan Penerapan PSBB Di Kalideres

PATROLI HUKUM.COM, 
Kodam Jaya - Jakarta Barat. Upaya memutus mata rantai virus Corona (Covid-19) di wilayah Kalideres terus dilakukan terus menerus Dari Unsur Tiga Pilar melaksanakan kegiatan pemantauan di sejumlah titik Chek Phoin diwilayah kalideres yang dianggap rawan tersebarnya covid-19 atau virus corona.(22/05/2020)

Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona petugas melaksanakan giat survei atau pengecekan, giat ini dilakukan di sejumlah titik di Kalideres.

"Terminal Bus Kalideres
Jl. Daan mogot Km. 16  RT. 03/01 Kelurahan  Kalideres Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

" Pos Check Poin Pos Lantas Daan mogot
Jl. Daan mogot Km. 15  RT. 01/12 Kelurahan  Kalideres Kecamatan Kalideres  Jakarta Barat.

"Halte Bus Way Pesakih.
Jl. Daan mogot Km. 15  RT. 03/12 Kel.  Kalideres Kec. Kalideres  Jakarta Barat.

"Stasiun Kalideres Jl. Kampung tanah tinggi RT. 05/06 Kel. Semanan. Kec. Kalideres Jakarta Barat.

Serka Wiwit Irwan bersama 3 rekannya (Anggota Koramil 06/KD) menyampaikan bahwa hadir dalam kegiatan tersebut 10 personil  pihak Polsek Kalideres  pimpinan AKP Arif Rahman dan Anggota Pol PP 10 Personil dipimpin Tamu Sijabat serta Anggota Dishub 6 Personil dipimpin Yanuarianto.

Di tiap titik para personel berhenti dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar memakai masker dan menjaga jarak, serta tidak keluar rumah jika tidak berkepentingan. Ungkap Serka Wiwit Irwan.(Marlin)

Sumber Kodim 0503/JB

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال