Anggota Babinsa Koramil 06/KD Laksanakan Giat Penegakan Protokol Kesehatan di Stasiun Dan Terminal

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya - Jakarta Barat. Dua Anggota Babinsa Koramil 06/KD Pelda I Ketut A, dan Serka Anggota Babinsa Koramil 06/KD Laksanakan Giat Penegakan Protokol Kesehatan di Stasiun Dan Terminal

Kodam Jaya - Jakarta Barat. Dua Anggota Babinsa Koramil 06/KD Pelda I Ketut A, dan Serka Sukiman bersama dengan personel BKO Marinir melaksanakan kegiatan rutin penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan (PDMPK), di Moda Transportasi Stasiun Kereta Api Kalideres serta Terminal Kalideres Jakarta Barat. Rabu (29/07/2020)

Kegiatan ini dilakukan di masa pandemi Virus Corona atau Covid-19 untuk menerapkan pemberlakuan PSBB Transisi seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Kami disini melaksanakan operasi terhadap para penumpang yang tidak memakai masker agar rantai penularan Covid 19 dapat terputus," ujar Pelda Ketut.

" Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik menjelaskan," Bagi pelanggar yang tidak memakai masker diberi sanksi administrasi dan sanksi sosial. "Sanksi administrasi dan sanksi sosial akan langsung dikenakan bagi warga yang tidak memakai masker, yang ketentuannya sesuai aturan pemerintah," pungkasnya, saat di temui awak media di kantornya.

" Kami tak henti hentinya untuk selalu mengingatkan dan selalu menghimbau agar seluruh warga masyarakat yang ingin melaksanakan aktifitas di luar rumah, selalu memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun, serta sesampai di rumah agar segera mengganti baju dan mandi, guna menjaga virus Covid-19 di wilayah rumah kita dan keluarga." Imbuh Danramil. (Marlin)

Sumber Pendim 0503/JB

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال