Minimalisir Penyebaran Covid-19, Koramil 06/KG Bersama Tripilar Kelapa Gading Gelar Patroli Bersama

PATROLI HUKUM.COM,
Dalam rangka meminimalisir penyebaran wabah Covid-19, Tri Pilar Kec Kelapa Gading menggelar patroli bersama dengan tujuan menghimbau dan menertibkan masyarakat yang sedang berkumpul tanpa mengindahkan protokol kesehatan, Kamis dini hari  (20/8/2020).

Menurut Babinsa Koramil-06/KG Dim 0502/JU Sertu Agung, Penertiban pertama berlokasi di bundaran Lapiazza Kelapa Gading, pada saat patroli masih kedapatan warga yang tidak menggunakan masker dan berkerumun tanpa ada physical distancing, setelah tertib patroli dilanjutkan kembali dengan menyisir sepanjang Jalan Boulevard Raya , Boulevard Artha gading, Jl Perintis Kemerdekaan dan kembali ke titik akhir di  Polsek Kelapa Gading.

Kegiatan PDMPK tidak hanya dilakukan pada siang hari, Kami bersama Tripilar Kelapa Gading akan terus melakukan patroli bersama. Selain memberikan rasa aman tentunya kita juga menginginkan pandemi Covid-19 segera berakhir dan mengharapkan masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, terang Sertu Agung.

AKP Haryanto Kanit patroli Polsek Kelapa Gading yang memimpin kegiatan  sangat prihatin atas keadaan seperti ini, masih ada warga seolah tidak peduli atas himbauan pemerintah mengenai bahaya penyebaran wabah Covid-19.  "Melihat kejadian seperti ini sanksi sosial dan administrasi juga harus dilaksanakan pada malam hari kepada para pelanggar protokol kesehatan," ujarnya saat memimpin apel selepas patroli.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال