Koramil 04/KS Bersama Tri Pilar Lakukan Pengawasan PSBB Ketat, Home stay dan Pulau Wisata di Kepulauan Seribu Selatan

PATROLI HUKUM.COM,
Anggota Koramil 04/KS Bersama Tri Pilar lakukan Pengawasan PSBB Ketat terhadap pengelola Home stay dan Pulau Wisata, sebagai upaya menegakkan Pergub No. 88 Tahun 2020 dan Pergub No 79 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan bersekala besar (PSBB), Penerapan Disiplin dan penegakan hukum dan Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Pulau Pari Kepulauan Seribu Selatan, pada Senin (28/09/2020)

Kasudin Parekraf Kepulauan Seribu, Ibu Puji Hastuti mengatakan pengawasan terhadap Home stay dilakukan untuk memastikan apakah para pengelola telah melaksanakan Protokol Kesehatan salah satunya dengan menyediakan Sarana 3M (Mencuci tangan Memakai Masker Menjaga jarak) sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19

"Apabila nanti ditemukan ada Homestay yang melanggar aturan PSBB tidak menyediakan Sarana Protokol Kesehatan serta sarana 3 M (Mencuci tangan Memakai Masker Menjaga jarak), Satpol PP sebagai Penegak Peraturan daerah dibantu Koramil 04/KS dan Polres Kepulauan Seribu dapat mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan bahkan sanksi terberat yaitu pencabutan izin usaha," Ungkap Ibu Puji, Kasudin Parekraf, saat memberikan arahan dalam apel bersama di dermaga Pulau Pari

Danposmil 04/KS, Peltu Rachmad Wijaya saat mendampingi Kasudin Parekraf Kepulauan Seribu, juga menghimbau agar warga tetap menjaga lingkungan disekitar homestay tetap bersih, ikuti anjuran pemerintah akan protokol kesehatan berupa penyiapan Alat cuci tangan, sabun dan handsaniter sebagai upaya antisipasi adanya Penyebaran Covid-19 di cluster Home stay

"Kita berdoa Pandemi Covid-19 cepat berlalu, sehingga Homestay di pulau wisata khususnya pulau Pari dan pulau Resort Bidadari ini bisa beraktivitas kembali seperti sedia kala," Jelas Rachmad Wijaya

Kasie Tibum Satpol PP, Gunadi juga menyampaikan dalam kegiatan pengawasan dan pengendalian tempat usaha, resort, homestay menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat serta pengelola usaha pariwisata sudah mengikuti anjuran Pemerintah akan Protokol Kesehatan salah satunya penyiapan saran 3 M

"Dari 2 sasaran Pengawasan Home stay dan pantai wisata di Pulau Pari dan pengelola pulau resort Bidadari di ketahui sudah menerapkan protokol kesehatan dan penerapan metode 3M Mencuci tangan Memakai Masker Menjaga," ungkap Gunadi

"ini terus dipertahankan sehingga Kepulauan Seribu Tetap sebagai destinasi Wisata yang Aman, sehat dan produktif, " Tandasnya. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال