Pasar Metro Atom Tak Luput Dari Pengawasan Babinsa Koramil 02/Sawah Besar dan Pasukan BKO

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya - Jakarta Pusat Pasukan BKO dari Ki Kav Tai 1 Kostrad didampingi anggota Babinsa Koramil 02/SB melaksanakan patroli protokol kesehatan, di Metro Atom Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (14/09/2020).

Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan (PDMPK).

"Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19," ujar Letda Kav Hadi Nuryanto.

Patroli yang dilakukan, lanjutnya, kepada pengunjung dan pemilik toko atau pedagang seperti, penggunaan masker, menjaga jarak dan nencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Kegiatan yang dilakukan juga untuk menerapkan aturan PSBB Total yang berlaku di wilayah DKI Jakarta.
(Marlin)
Sumber Penerangan Kodim 0501/JP BS

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال