Tiga Pilar Johar Baru Perketat Operasi Pemakaian Masker

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya - Jakarta Pusat Aparat unsur Tiga Pilar kelurahan Kampung Rawa melaksanakan apel kesiapan penerapan protokol kesehatan, di kantor kelurahan Kampung Rawa dipimpin Lurah, Fery Z. (15/09/2020).

Apel diikuti oleh anggota Babinsa Koramil 08/JB Pelda Endang S dan Serda Agus T bersama RW dan RT se kelurahan Kampung Rawa, Bhabinkamtibmas, FKDM, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda Karang Taruna dan ibu PKK.

"Kami disini menjadi penegak disiplin Covid-19 dalam rangka darurat PSBB masa ketat untuk menerapkan protokol kesehatan di wilayah kelurahan Kampung Rawa, kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat," ujar Pelda Endang.

Hal ini dilakukan, lanjut Pelda Endang, sebagai bentuk dukungan penerapan kebijakan Gubernur DKI Jakarta dalam PSBB total. "Untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 dari wilayah binaan," katanya.

"Nantinya juga akan diadakan imbauan kepada masyarakat tentang memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer," tandasnya. (Marlin)

Sumber Penerangan Kodim 0501/JP BS

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال