Babinsa Koramil 02/Batuceper laksanakan PDMPK di Pos Pantau Pasar Kebon Besar

PATROLI HUKUM.COM,
Tangerang - Hari Minggu Personil Babinsa Koramil 02/Batuceper Kodim 0506/Tgr terus melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19, dengan melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) yang dilaksanakan Pos Pantau Pasar Kebon Besar Kelurahan Kebon Besar Kecamatan Batuceper Kota Tangerang, Minggu (04/10/2020).

Personil Babinsa Koramil 02/Btc melaksanakan Giat Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) kepada pengguna jalan yang melintas di pasar Kebon Besar, agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Dalam pantauan yang dilakukan oleh  Babinsa Koramil 02/Btc, para Pengguna Jalan sudah memakai masker sesuai anjuran pemerintah. Namun tetap Babinsa  melaksanakan himbauan kepada warga harus tetap melaksanakan protokoler kesehatan yang berlaku, yakni, memakai masker yang benar serta menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir," ujar Danramil 02/Btc Mayor Inf Deni Suryo AD.

Jajaran anggota Koramil 02/Btc Lanjut Danramil akan selalu semangat dalam mendukung pencegahan penyebaran Covid 19 dengan menegakan Protokol Kesehatan yang berlaku, dalam memutuskan mata rantai Covid-19 yang sedang mewabah saat ini.(Marlin)

pendim 0506/Tgr.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال