POLSEK PADANG BOLAK BERSAMA TIGA PILAR LAKUKAN OPS YUSTISI PERBUP NO. 41 THN 2020

PATROLI HUKUM.COM,

TAPSEL - Polsek Padang bolak telah melaksanakan Patroli  bersama, TNI-POLRI dan Satpol-PP  di Halaman Polsek Padang Bolak yang di pimpin oleh Kanit Intel Polsek Padang Bolak IPDA HERY SUGIRO dalam rangka Patroli Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19). Rabu (21/10/2020)

Pukul 09.10  Wib patroli tim  yang di pimpin oleh Kanit Intel Polsek Padang Bolak IPDA HERY SUGIRO Berangkat ke Pusat Pasar Gunung tua memberikan himbauan sesuai dengan inpres no 06 thn 2020 dan Perbub no 41 thn 2020 terhadap masyarakat sekitar pasar gunung tua.

Selama diperjalanan Tim Patroli memberikan himbauan  Adaptasi Kebiasaan Baru agar masyarakat tidak melakukan berkumpul kumpul jaga jarak dan agar setiap keluar rumah agar memakai masker dan sering mencuci tangan dan selalu membawa handsanitaizer guna memutus rantai virus corona (covid 19).(Marliin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال