Babinsa Jatibening Tegur Pelanggar Protokol Kesehatan

Patroli Hukum.Com,

Kodam Jaya, Kota Bekasi - Sertu Khairul, Babinsa Kelurahan Jatibening, Koramil 02/Pondok Gede, Kodim 0507/Bekasi, kembali mengingatkan dan menegur warga yang lalai penerapkan protokol kesehatan, Jumat (26/03/2021).

Himbauan dan teguran itu dilakukan oleh Sertu Khairul saat ia bersama jajaran tiga pilar dan linmas terkait melaksanakan PPKM Skala Mikro untuk menegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kelurahan Jati Bening, yang bertempat di Jalan KH.Moh Seman, Rt.01/01, Kel.Jatibening, Kec.Pondok Gede Kota Bekasi.

Saat melakukan PPKM Skala Mikro, Sertu Khairul mendapati beberapa warga yang tidak mengenakan masker dan alat pelindung sejenis. Maka sesuai protap yang berlaku, Babinsa langsung memberikan teguran. Setelah melakukan teguran, Sertu Khairul pun memberikan masker.

Dalam rilis tertulisnya Danramil 02/Pondok Gede Mayor Inf Rahmat Triyono,S.ag,MM., Menyampaikan informasi dari Sertu Khairul dengan mengatakan, "Umumnya pelanggar protokol kesehatan lupa membawa masker. Selain lupa, hilangnya masker juga menjadi alasan".ucapnya.

Selain memonitor PPKM Skala Mikro untuk menerapkan protokol kesehatan di wilayah binaan, Sertu Khairul juga memantau situasi di sekitar apabila di temukan kerumunan maka akan di bubarkan.

Upaya penegakan disiplin protokol kesehatan seperti yang dilakukan jajaran Koramil 02/Pondok Gede, merupakan usaha keras dalam menangkal pencegahan penularan Covid 19, terutama di lingkungan yang menjadi zona Merah. (MarlinN70)

Sumber Pendim 0507/Bekasi.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال