Patroli Hukum.Com,
Kodam Jaya - Jakarta Barat. Petugas gabungan dari Koramil 02/TB, Polsek Tambora, Satpol PP, Damkar dan PPSU atau disebut dengan Tiga Pilar ini melaksanakan operasi yustisi di depan Kelurahan Duri utara yang berada di Jalan Duri raya, Rt 05/06, Kelurahan Duri utara, Kecamatan Tambora.
Kegiatan Operasi yustisi gencar dilaksanakan dengan menyasar pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker di Wilayah Koramil 02/Tambora.
"Operasi yustisi gencar kami laksanakan setiap hari baik siang maupun malam hari ,Operasi kali ini melibatkan 25 personil gabungan". kata Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja pada Kamis (15/4)
Gabungan Tiga Pilar mendapati 19 pelanggar tidak menggunakan masker
"19 pelanggar diantaranya pengendara kendaraan di Sanksi Sosial 16 Orang dan Sanksi Administrasi 3 Orang". Ulas Danramil
Kami berharap masyarakat terus membantu kegiatan ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker di tempat umun, Tutup Danramil Kapten Arja. (MarlinN70)
Sumber Koramil 02/Tb.