TPL Sektor Habinsaran Laksanakan Sosialisasi Rencana Kerja Tahunan

Patrolihukum.com,

PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) Sektor Habinsaran, Kabupaten Toba laksanakan Sosialisasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) selama rentang waktu Februari – Maret 2022. Sosialisasi ini diselenggarakan di 12 desa yang berada di wilayah kerja TPL Sektor Habinsaran, yakni, Tornagodang, Hitetano, Sidulang, Pohan Jae, Parsoburan barat, Simare, Natumingka, Janji Maria, Lintong, Sabungan Nihuta IV dan Tapian Nauli III.


Sosialisasi RKT ini dipaparkan langsung oleh Staff Humas TPL Sektor Habinsaran, Pangeran Marpaung dan Daniel Manurung, dihadapan berbagai elemen seperti pemerintah desa, tokoh masyarakat, organisasi dan masyarakat setempat. RKT juga diterapkan di semua sektor operasional TPL seperti di Aek Raja (Tapanuli Utara), Aek Nauli (Simalungun) dan Tele (Samosir).


RKT merupakan bentuk dari FPIC (Free, Prior, and Informed Consent) atau dalam Bahasa Indonesia disebut PADIATAPA (Persetujuan Dengan Informasi Awal Tanpa Paksaan) menggambarkan negosiasi atau perundingan dengan informasi lengkap dan tanpa paksaan antara perusahaan dan masyarakat adat/komunitas hukum adat.


“Kegiatan ini bertujuan agar terbangun komunikasi dan hubungan yang semakin baik dengan desa sekitar wilayah operasional, sesuai dengan visi misi TPL yaitu Tumbuh dan Berkembang Bersama Masyarakat. Dalam kesempatan ini, management TPL menyampaikan bahwa perusahaan selalu terbuka dan siap bekerja sama dengan masyarakat, terkhusus di tahun 2022 perusahaan berprinsip untuk membantu meningkatkan taraf kehidupan perekonomian masyarakat dan membantu kehidupan para petani,” jelas Pangeran.


Pangeran menambahkan, wilayah yang dikelola TPL Sektor Habinsaran mencakup 2 Kabupaten seluas 26.765 Ha, dengan rincian Kabupaten Toba mencapai 11.559 Ha dan Tapanuli Utara 15.206 Ha, perusahaan pasti membutuhkan banyak tenaga dalam kegiatan operasionalnya. Mulai dari persiapan lahan, penanaman hingga pemeliharaan dimana diharapkan kerjasama dengan masyarakat setempat.


Kepala Desa Hitetano, Hotdiman Nababan didampingi Ketua BPD, Tartulian Nababan dan salah satu Tokoh Masyarakat, Rajiun Nababan mengapresiasi keterbukaan TPL melalui kegiatan RKT ini. Menurut Hotdiman, disamping mengetahui kegiatan operasional yang dipaparkan pihak perusahaan, saran dan usulan masyarakat juga dapat tersampaikan langsung.


“Dengan diadakannya sosialisasi ini, semoga meminimalisir terjadinya masalah. Kami mewakili masyarakat Desa Hitetano sangat bangga dengan kehadiran TPL, dimana selama terjalin kerjasama dan hubungan baik seperti saat ini, masyarakat menerima dukungan perusahaan untuk kemajuan bersama. Harapannya semoga usulan masyarakat dapat dipertimbangkan dan operasional TPL tetap berjalan dengan lancar,” sebut Hotdiman.


Sesuai dengan tujuan sosialisasi RKT, komunikasi dua arah ini memastikan keseimbangan posisi antara masyarakat dan perusahaan, dalam kasus dimana hasilnya adalah kesepakatan yang dinegosiasikan, dapat memberi jaminan keamanan usaha dan mengurangi resiko. Hal ini menjadi dasar dimana keputusan yang adil antara masyarakat setempat dan perusahaan dapat dikembangkan menggunakan cara-cara yang memastikan bahwa hukum dan hak adat para masyarakat adat dan pihak pemegang hak setempat lainnya dihormati. (PH.Toba)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال