Bupati Toba Poltak Sitorus Membuka Rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Kabupaten Toba Tahun 2022


Patrolihukum.com,

Sebagai persiapan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang akan berlangsung pada 15 Oktober – 14 November 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Toba mengadakan rapat koordinasi (rakor) bersama pemangku kepentingan tingkat Kabupaten Toba yang berlangsung pada Senin (19/09/2022) di Hotel Labersa, Balige.


Rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Kabupaten Toba dibuka secara resmi oleh Bupati Toba Poltak Sitorus. Dalam arahannya, Bupati Toba Poltak Sitorus menyampaikan dukungan terkait pendataan BPS dan meminta kerja sama semua pihak untuk menyukseskan Pendataan Awal Regsosek di Kabupaten Toba Tahun 2022.

“Saya Bupati Toba mendukung sepenuhnya kegiatan Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022. Saya mengimbau kepada seluruh OPD, camat, kepala desa, lurah, kepala dusun, kepala lingkungan dan masyarakat Toba untuk turut menyukseskan Kegiatan Regsosek di Kabupaten Toba. Bantulah petugas Regsosek Tahun 2022, luangkan waktu, dan beri jawaban sejujurnya,” kata Poltak.


Pendataan Awal Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi mulai dari kondisi geografis, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

Hasil Pendataan Regsosek 2022 akan menyajikan peringkat kesejahteraan penduduk untuk membantu ketepatan pemerintah dalam menyasar bantuan. Data yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inkuisi keuangan, dan program lain untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah.


Turut mendampingi Bupati Toba, Staf Ahli Bupati Darwin Sianipar, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Eston Sihotang, Kepala Bappelitbangda Toba Sofian Sitorus, Plt  Kadis Kominfo Sesmon TB. Butarbutar, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Try Sutrisno Pandapotan Samosir, dan tamu undangan lainnya.(Rahmad S/Red))

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال