Frida Tambun Dikubur Dalam Rumah di Lumbanjulu

Patrolihukum.com,

Toba – Viralnya pemakaman Almarhum Frida Tambun (83) diruang dapur rumahnya sendiri, konon menjadi perbincangan hangat ditengah tengah masyarakat, bahkan beredar informasi liar bahwa almarhum dikebumikan didalam ruangan rumahnya karena adanya seorang warga menolak jasad almarhum dikuburkan disamping makam suaminya, sehingga keluarga memutuskan menguburkan Ibu mereka didalam rumah dan sekaligus membongkar tulang belulang Ayah mereka yang sebelumnya dikuburkan dilahan yang mereka beli, Selasa (13/12/2022).


Diketahui kejadian penguburan jasad almarhum Frida Tambun didalam rumahnya terjadi di Dusun I Lumban Ginjang, Desa Sionggang Tengah, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba – Sumatera Utara.


Mengetahui kejadian viral tersebut, Kapolsek Lumbanjulu, AKP. R Sembiring bersama AIPTU. RB Torito dan AIPDA TM Sidabutar langsung terjun ke Dusun I Lumban Ginjang dan meminta keterangan dari keluarga Frida Tambun.

Diketahui, sesuai pengakuan anak alamarhum, pada saat sebelum penguburan pihak keluarga telah sepakat dan telah meminta ijin kepada pengetua kampung agar jasad Frida Tambun dikuburkan diruang dapur rumah milik almarhum sesuai dengan permintaan almarhum pada masa hidupnya.


Adapun anak dari almarhum Frida Tambunan, Asber Pardede, Lantas Pardede, Herta Pardede, Dasman Pardede, Santer Pardede dan Lisbon Pardede mengatakan bahwa pemakaman Ibu meraka (Frida Tambun.red) bukan karena adanya penolakan dari seorang warga tetapi atas permintaan Ibu mereka sebelum meninggal dunia.


Penguburan Frida Tambun merupakan keputusan keluarga dimana mereka berencana membongkar dan merenopasi rumah orangtua mereka dan akan membangun pesanggrahan. 

(Rahmad S/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال